SHAUM dan BULAN ROMADHON BAG - 3

 SHAUM & BULAN ROMADHON 

Bagian ke-3 

Bersama KH. Ridwan

Tentang : Hal-hal yang membatalkan puasa/shaum, yaitu :

1. Memasukan sesuatu ke dalam lubang atau rongga badan (dengan sengaja), seperti : makan, minum, merokok, dll, (termasuk batal pula, yaitu memasukan benda, jari tangan, dll ke dalam qubul atau dubur, lubang telinga, dan lubang hidung yang melewati tulang pangkal hidung)


Catatan : suntik misalnya di paha, hidung, atau punggung itu tidak membatalkan puasa


2. Muntah dengan sengaja 

(Kalau tidak sengaja, tidak batal) 

3. Haid atau Nifas (bagi wanita) 

4. Jima atau bersetubuh pada siang hari, atau  setelah masuk waktu subuh 

5. Menelan dahak sampai batas makhraj hurup H, atau menarik ingus sampai batas batang hidung

6. Gila walau sebentar 

7. Mabuk dan atau pingsan sepanjang hari 

8. Murtad (keluar dari agama Islam)


Sumber Bacaan : 

1. Kitab "Fathul Mu'in, hal 55 - 57 

2. Ilmu Fiqih Islam Lengkap, hal 329 - 330 

3. Tarjm Fathul Mu'in, hal. 622 - 629 

4. Assafiinatunnija 


Catatan : 

- semoga bermanfaat 

- yang baik dan benar dari Alloh dan rosul-Nya 

- kritik, saran dan koreksi bagi siapapun sangat terbuka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTINGAN TERBARU

KHUTBAH JUM'AT | "BULAN SYA'BAN LANGKAH MENUJU RAMADLAN"

"BULAN SYA'BAN  LANGKAH MENUJU RAMADLAN" اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الْاِيْمَانِ وَالْاِسْلَامِ. وَالصَّ...

PALING POPULER

POSTINGAN POPULER