Langsung ke konten utama

POSTINGAN TERBARU

Do’a yang sia-sia

لَهُ دَعْوَةُ الْحَقِّ وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لَا يَسْتَجِيبُونَ لَهُمْ بِشَيْءٍ إِلَّا كَبَاسِطِ كَفَّيْهِ إِلَى الْمَاءِ لِيَبْلُغَ فَاهُ وَمَا هُوَ بِبَالِغِهِ وَمَا دُعَاءُ الْكَافِرِينَ إِلَّا فِي ضَلَالٍ(١٤)وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَظِلَالُهُمْ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ(١٥) Hanya bagi Allah-lah (hak mengabulkan) do`a yang benar. Dan berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatupun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya. Dan do`a (ibadat) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka. Hanya kepada Allah-lah sujud (patuh) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan kemauan sendiri ataupun terpaksa (dan sujud pula) bayang-bayangnya di waktu pagi dan petang hari. (QS. Ar-Ra’du :14-15) Aku terhenyak membaca ayat ini… lalu merenung, mempertanyakan do...

SHAUM DAN BULAN ROMADHON BAGIAN KE -2

SHAUM DAN BULAN ROMADHON 

Bag. Ke-2

OLEH : KH. RIDWAN [BANDUNG]

Tentang : 

a. Syarat wajib berpuasa 

b. Syarat sah berpuasa 

c. Rukun berpuasa 


2.1. Syarat Wajib Berpuasa 

  1. Beragama Islam
  2. Baligh dan berakal 

Artinya : 

a. Anak-anak yang belum baligh, belum wajib berpuasa tetapi apabila kuat  mengerjakannya, boleh diajak berpuasa sebagai latihan.

b. Berakal = tidak gila  

   3. Suci dari Haid atau Nifas (ini semua bagi wanita) 

   4. Kuasa atau mampu (bukan orang yang sakit atau tua renta yang tidak kuat berpuasa)

Catatan : 

  • Tanda baligh ada 3, yaitu :  

  1. Laki-laki atau perempuan  telah berumur 15 tahun, atau,
  2. Telah mimpi basah (jima) walau baru berumur sekurang-kurangnya 9 tahun.
  3. Pada wanita karena telah keluar darah haid sekurang-kurangnya berumur 9 tahun 

2.2. Syarat Wajib Berpuasa 

  1. Beragama Islam.
  2. Tamyiz (Yaitu bisa membedakan hal yang baik dan buruk) atau (bukan terlalu anak-anak bukan juga orang gila).
  3. Suci dari Haid dan Nifas (khusus bagi wanita).
  4. Tidak pada hari-hari yang dilarang berpuasa (seperti hari Raya Iedul fitri, iedul Adha, hari-hari tasyrik, dll)

2.3. Rukun Berpuasa 

(Rukun puasa yaitu sesuatu yang bila ditinggalkan maka puasanya batal)

Rukun puasa ada 2 (dua), yaitu : 

1. Niat

(Yaitu menyengaja untuk berpuasa) 

Dari Siti Hafsah Ummul Mu'minin, Nabi Muhammad SAW bersabda : "Barangsiapa yang tidak menetapkan Niat sebelum fajar sidiq, maka tidak ada puasa baginya" (H.R. Al-Khomsah)

2. Meninggalkan segala yang membatalkan puasa mulai dari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari (waktu maghrib)

Keterangan : 

  • Untuk puasa wajib, Niat dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar atau kira-kira maksimal sampai waktu imsak.
  • Boleh ditambah Berniat puasa untuk 1 bulan penuh, dengan mengikuti ke Imam Maliki, dengan tujuan apabila lupa niat 1 malam atau lebih maka puasanya sah

Contoh niatnya : "niat saya puasa romadhon satu bulan penuh, fardlu karena Alloh Ta'ala, taqlid kepada Imam Maliki"

  • Untuk puasa sunat boleh dilakukan di pagi hari, asalkan belum makan dan minum 

Referensi : 

  1. Kitab : Assafiinatunnija
  2. Fathul Mu'in 
  3. Trjm Fathul Mu'in hal. 608
  4. Ilmu Fiqih Islam Lengkap hal. 327-328

Tambahan : 

  1. Semoga bermanfaat,
  2. Yang baik dan benar dari Alloh dan rosul-Nya, sedangkan bila ada yang salah adalah dari saya, untuk itu mohon maaf lahir dan bathin, serta ditunggu saran dan koreksinya

Komentar

Pasang Iklan murah disini

KLIK DISINI UNTUK SUPLEMEN VITALITAS PRIA

KLIK DISINI UNTUK SUPLEMEN VITALITAS PRIA
PRIVASI PEMESAN TERJAMIN KERAHASIAANNYA

Pasang Iklan Murah Disini

PALING POPULER

Segera daftar Adfly untuk mendapatkan penghasilan

KLIK DISINI UNTUK SUPLEMEN VITALITAS PRIA

KLIK DISINI UNTUK SUPLEMEN VITALITAS PRIA
PESAN SEKARANG JUGA PRIVASI PEMESAN TERJAMIN